Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banyuwangi Gelar Sosialisasi Kepada Penyandang Disabilitas - Kota Gandrung

Saturday, August 8, 2020

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Banyuwangi Gelar Sosialisasi Kepada Penyandang Disabilitas


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengadakan sosialisasi dan simulasi tata cara pencoblosan kepada para penyandang disabilitas. Agar nanti saat pemungutan suara, mereka dapat menyalurkan hak suaranya dengan benar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020.

Komisioner KPU Divisi Humas dan Partisipasi Masyarakat, Dian Purnawan mengatakan, sosialisasi dan simulasi tata cara pencoblosan kepada penyandang disabilitas merupakan kegiatan yang ketiga kalinya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman serta kesadaran untuk partisipasi dalam pemungutan suara nanti.

“Kita mengakomodir saudara-saudara kita yang difabel baik yang tuna netra,tuna rungu dan disabilitas lainnya melakukan simulasi tata cara pencoblosan dengan mengunakan templet braile agar mereka dapat menyalurkan hak suaranya dengan benar dalam Pemilukada tahun 2020 mendatang,“ ucap Dian Purnawan kepada sejumlah awak media, Rabu (05/08/2020).

Menurut Dian, jumlah penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih di Banyuwangi berdasarkan data Pemilu 2019 sekitar 2.000 lebih pemilih. Angka tersebut bisa bertambah atau berkurang mengingat tahapan pencocokan dan penelitian baru berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang.

“Selain tata cara pencoblosan, KPU juga memberikan sosialisasi pemungutan suara ditengah pandemi covid-19, ada protokol kesehatan yang harus diterapkan,“ ucap Dian Purnawan.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 10 tahun 2016, penyelenggaran pemungutan suara wajib memberikan akses yang mudah bagi penyandang disabilitas. Sementara salah satu disabilitas netra, Windoyo menyambut baik kegiatan sosialisasi dan simulasi yang digelar KPU Banyuwangi.

Kegiatan pra pencoblosan tersebut, dinilai dapat membantu meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilukada tahun 2020.

“ Pada intinya saat pemungutan suara nanti tidak menyulitkan penyandang disabilitas baik akses jalan maupun lainnya , “ pungkasnya.


Foto dan sumber : Hariyadi, Kabar Rakyat




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda